RESTORASI KHILAFAH


Oleh : Nasrudin Joha

Syarat terjadinya perubahan itu ada 4 (empat). Pertama, pemahaman yang utuh dan menyeluruh tentang rusaknya realitas yang terindera. Kedua, pemahaman yang utuh dan menyeluruh tentang kondisi idiil sebagai pengganti realitas rusak. Ketiga, paham peta jalan untuk mengubah kondisi realitas yang rusak menuju kondisi idiil yang dicitakan. Keempat, adanya kelompok politik yang memantik perubahan dengan memahamkan Umat terhadap tiga syarat sebelumnya.

Tidak mungkin ada perubahan, jika umat ini tidak paham kondisi yang ada, realitas yang rusak. Pemahaman yang utuh dan menyeluruh atas rusaknya realitas, menjadi pemicu umat untuk bangkit dan berubah.

Tidak mungkin ada perubahan, jika umat tak paham visi dan misi perubahan itu apa. Arah dan cita idiil yang hendak dituju seperti apa. Cita idiil ini juga harus dipahami secara utuh dan menyeluruh, hingga maknanya mampu ditunjuk dengan jari.

Tidak mungkin ada perubahan, jika umat tak paham peta jalan menuju perubahan. Keliru besar, menempuh peta jalan yang hakekatnya jalan itu justru mengokohkan status Quo, mengokohkan kondisi yang rusak. Sebagaimana kesalahan menempuh Pemilu demokrasi untuk merubah kondisi negeri ini.

Tidak mungkin ada perubahan, jika tidak ada kelompok yang ikhlas, yang lurus, yang membimbing umat ini menuju perubahan hakiki. Bukan kelompok politik yang hanya mengejar harta dan jabatan.

Dahulu, Rasulullah SAW dan para sahabat membentuk kelompok politik ini, hingga akhirnya visi perubahan itu terealisir di Madinah dengan tegaknya Daulah Islam di Madinah.

Kenapa butuh kelompok politik ? Karena umat ini adalah kumpulan individu, pemikiran, perasaan dan aturan. Mereka, adalah objek penerapan hukum, bukan subjek hukum atau subjek perubahan.

Harus ada kelompok politik yang mengedukasi pemikiran, perasaan, dan mencabut aturan yang tidak Islami menjadi pemikiran, perasaan dan aturan yang Islami, yang diyakini oleh umat untuk diperjuangkan bersama dalam ranah Praksis. Jadi, tak mungkin mengharapkan perubahan umat jika hanya mengandalkan pengajaran dan wejangan.

Umat butuh dipimpin secara politik oleh kelompok politik yang telah paham rincian realitas, kondisi idiil yang dicitakan, dan peta jalan menuju perubahan. Tentu saja kelompok politik ini haruslah kelompok yang ikhlas berjuang hanya untuk umat.

Mengembalikan khilafah, atau boleh dengan sebutan Restorasi Khilafah itu hanya akan terjadi jika empat syarat tadi terpenuhi. Dari empat syarat tadi, syarat pertama saat ini mulai dipahami.

Umat mulai paham, bahwa negeri ini sedang sakit akut, mengidap penyakit kapitalisme liberal. Itu pula, yang dipaparkan oleh Surya Paloh, Ketua Umum Nasdem.

Pemahaman yang Sahih atas adanya realitas rusak akibat diterapkannya sistem kapitalisme liberal ini, akan menyadarkan umat pada pilihan peta jalan perubahan termasuk untuk menentukan visi perubahan. Persoalan ini tidak akan selesai hanya dengan pendekatan Pemilu dan Pilkada.

Bahkan, menurut Surya Paloh, politik saat ini begitu transaksional. Semua butuh biaya politik, pemilu dan Pilkada termasuk Pilpres dipenuhi logika 'Wani Piro'.

Jika demikian, bukankah meniti jalan perubahan melalui Pemilu dan Pilpres sama saja meneguhkan status Quo yang rusak ? Bukankah, negeri ini wajib direstorasi ? Saya jadi semakin tertarik ide 'restorasi' Nasdem.

Restorasi maknanya mengembalikan atau memulihkan kepada keadaan semula. Restorasi politik, berarti kita ingin mengembalikan politik pada kondisi semula.

Selanjutnya, restorasi model apa yang  cocok untuk negeri ini ? Jika Jepang, dikenal dengan Restorasi Meiji. Restorasi Meiji atau Pembaruan Meiji, adalah serangkaian kejadian yang berpuncak pada pengembalian kekuasaan di Jepang kepada Kaisar pada tahun 1868. Restorasi ini menyebabkan perubahan besar-besaran pada struktur politik dan sosial Jepang, dan berlanjut hingga zaman Edo (sering juga disebut Akhir Keshogunan Tokugawa) dan awal zaman Meiji.

Restorasi Meiji terjadi pada tahun 1866 sampai 1869, tiga tahun yang mencakup akhir zaman Edo dan awal zaman Meiji. Restorasi ini diakibatkan oleh Perjanjian Shimoda dan Perjanjian Towsen Harris yang dilakukan oleh Komodor Matthew Perry dari Amerika Serikat.

Jika ingin mengadopsi Jepang, negeri ini akan mengambil model restorasi apa ? Restorasi Majapahit ? Restorasi Sriwijaya ? Restorasi Soekarnoisme ? Atau malah restorasi neo penjajahan ?

Ada sejumlah kesulitan, jika negeri ini mengambil restorasi Majapahit. Selain kerajaan ini berbasis agama Hindu, tak ada serat peninggalan Majapahit yang bisa dipelajari sebagai kerangka acuan merestorasi negeri ini ke model Majapahit. Sama juga dengan Sriwijaya.

Restorasi Soekarnoisme, juga mengandung cacat sejarah. Selain, sampai hari ini tidak ada satupun yang konsisten mengusung ide Soekarno, selain hanya menjual sosoknya untuk meraup suara.

Karena mayoritas negeri ini muslim, dan negeri ini pernah Jaya dibawah kesultanan dibawah naungan khilafah Turqi Usmani, maka saya melihat opsi yang paling memungkinkan adalah melakukan Gerakan Restorasi khilafah. Gerakan, untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan menegakan institusi khilafah.

Konstitusi khilafah yang mengadopsi Al Quran dan As Sunnah, bisa kita pelajari. Karena dua sumber primer hukum Islam ini, masih terjaga hingga hari ini.

Restorasi khilafah sangat mungkin, karena umat ini dapat mempelajari siroh Nabi bagaimana pertama kali Nabi SAW mendirikan Daulah Islam di Madinah, yang dapat dijadikan pedoman untuk merestorasi khilafah. Umat ini, hanya perlu meniru, apa yang dilakukan Nabi dalam berjuang mendirikan negara Islam di Madinah, sebagai model perjuangan untuk merestorasi khilafah.

Restorasi khilafah inilah, yang akan mengganti realitas rusak kapitalisme liberal diganti dengan penerapan Islam yang kaffah. Ide restorasi khilafah ini, akan merestorasi kemuliaan Islam dan kaum muslimin dihadapan seluruh umat dan bangsa.

Anda setuju dengan ide restorasi khilafah ? [].

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Memisahkan Tamu Pria dan Wanita Dalam Walimah

MEMBANGUN KELUARGA IDEOLOGIS

PENCABUTAN STATUS BHP HTI BANYAK CACATNYA