Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2018

MAKNA HIJRAH KE MADINAH DAN UPAYA IBLIS MENGGAGALKAN HIJRAH

Oleh: KH Hafidz Abdurrahman # WadahAspirasiMuslimah  -- Peristiwa hijrah Nabi saw. dan para sahabat dari Makkah ke Madinah bukan peristiwa biasa. Tetapi peristiwa ini merupakan peristiwa sejarah yang maha penting. Begitu pentingnya peristiwa ini, ‘Umar bin al-Khatthab, saat menjadi kepala negara Islam ketiga, menggantikan Nabi saw, setelah Abu Bakar mangkat, telah menetapkan momentum hijrah sebagai tahun baru dalam Islam. ‘Umar tidak memulainya sejak diutusnya Nabi di Makkah, tetapi sejak Nabi saw. menjadi kepala negara Islam di Madinah. Tidak hanya itu, peristiwa hijrah ini pun diabadikan dalam al-Qur’an, Q.s. at-Taubah: 40, yang diturunkan 9 tahun setelah peritistiwa maha penting ini. Justru di saat umat Islam, di bawah kepemimpinan Nabi saw. berada di puncak kekuasaannya, saat 72 kepala suku dan kabilah datang menghadap Nabi saw. di Madinah untuk menyatakan ketundukannya pada kepemimpinan Nabi saw. dan negara Islamnya. Bahkan, dalam satu ayat ini, al-Qur’an harus mengulang tiga

KHILAFAH ISLAMIYYAH MEWUJUDKAN RAHMATAN LIL ALAMIN

Ust. Rokhmat S. Labib Agama yang Sempurna Islam adalah dîn[un] kâmil[un] syâmil[un], agama yang sempurna dan komprehensif. Tidak ada satu perkara dalam kehidupan yang dibiarkan oleh Islam tanpa dijelaskan status hukumnya. Allah Swt berfirman: وَنَزَّلْنَا عَلَيْكَ الْكِتَابَ تِبْيَانًا لِكُلِّ شَيْءٍ  Dan Kami turunkan kepadamu al-Kitab (al-Qur'an) untuk menjelaskan segala sesuatu Kata al-Kitâb (QS al-Nahl [16]: 89). Ibnu Mas’ud juga berkata, “Sungguh Allah Swt telah menjelaskan kepada kita dalam al-Quran semua ilmu dan segala sesuatu. Ibnu Katsir menguatkan penafsiran Ibnu Mas’ud tersebut. Menurutnya, penafsiran tersebut lebih umum dan mencakup. Sebab al-Quran meliputi semua ilmu yang bermanfaat, yakni berita tentang perkara yang telah terjadi dan yang akan terjadi, semua yang halal dan yang haram, semua yang dibutuhkan manusia, urusan dunia, agama, kehidupan, dan tempat kembali mereka (akhirat) (Tafsir al-Qur`an al-‘Azhim, IV.594-595). Wajib Diterapkan Secara Kaf

SIAPAKAH AHLUSSUNNAH WAL JAMAAH?

Oleh : KH Hafidz Abdurrahman Soal: # WadahAspirasiMislimah_  Di masyarakat kita, terutama di kalangan tradisionalis, istilah Ahlus Sunnah wal Jamaah cukup populer. Sayang, istilah ini tidak jarang memicu konflik horisontal karena masing-masing orang/kelompok mengklaim Ahlus Sunnah dan menuduh yang lain bukan Ahlu Sunnah—bahkan sesat—hanya karena perbedaan dalam masalah-masalah furû‘iyyah (cabang). Jika demikian, siapakah sebetulnya yang dimaksud dengan Ahlus Sunnah wal Jamaah? . Jawab: Ahlus Sunnah wal Jamaah, secara harfiah, berarti orang yang berpegang dan mengikuti tuntunan dan kelompok Nabi saw. Sebab, secara harfiah sunnah berarti _tharîqah_ (tuntunan), _maslak_ (rute yang dilalui) dan _mawrid_ (sumber air); [1] juga bisa berarti _tharîqah mahmûdah mustaqîmah_ (tuntunan yang terpuji dan lurus). Karena itu, Fulan disebut Ahlus Sunnah, maksudnya adalah orang yang menjadi pengikut tuntunan yang terpuji dan lurus [2]. Mereka inilah yang juga disebut _ahl al-haq_ (pengikut kebenaran),

Tips Keluarga Ideologis Edisi 300 Strategi Memanfatkan Dunia Digital

Oleh Kholda Najiyah . Saat ini, keluarga hidup dalam dunia digital. Hampir tidak ada yang bisa melepaskan diri darinya. Ayah, ibu dan anak-anak, semua terpapar internet. Tak lepas dari aktivitas bersama gadget. Sebab, perkembangan teknologi informasi ini tak bisa dihindari. Keluarga dituntut untuk mampu beradaptasi. . “Mengharamkan” internet atau “menjauhkan” gadget sama sekali dari kehidupan keluarga Muslim, bukanlah solusi. Yang perlu dilakukan adalah menyusun strategi, agar dunia digital membawa manfaat dan kebaikan bagi keluarga. Nah, apa manfaat dan tujuan keluarga beradaptasi dengan dunia digital? . 1. Meningkatkan Produktivitas . Dunia digital harusnya meningkatkan produktivitas. Bukan sebaliknya, malah bikin mager alias malas gerak. Misal, anak yang tadinya malas belajar, jadi semangat karena pembelajaran pakai media digital lebih menyenangkan. Ayah yang tadinya kurang sumber pendapatannya, bisa melesatkan bisnis melalui sarana internet. Ibu yang ikut grup-grup WA, bukan hanya
PERNYATAAN HUKUM LBH PELITA UMAT NOMOR: 15 / LBH-PU / XI/2018 TENTANG MENGIBARKAN BENDERA TAUHID, AL LIWA DAN AR ROYA, BENDERA RASULULLAH, ADALAH HAK KONSTITUSIONAL SETIAP WARGA NEGARA Sebagaimana diketahui, kecintaan kaum muslimin kepada bendera tauhid, Al Liwa dan Ar Roya, Bendera Rasulullah semakin membuncah. Kaum muslimin mengaktualisasikan dengan berbagai cara, dari aksi membela bendera tauhid, pawai mengibarkan bendera tauhid, sosialisasi bendera tauhid, hingga mengibarkannya dengan penuh kebanggaan dirumah atau ditempat umum yang memungkinkan khalayak memandang kibaran bendera tauhid. Sayangnya ada pihak-pihak yang tidak sependapat dengan ekspresi kecintaan dan kebanggaan kaum muslimin, berusaha melakukan propaganda jahat dengan mengaitkan bendera tauhid dengan sejumlah isu makar dan berbagai tindak kejahatan. Bahkan, sampai ada individu, oknum Ormas, oknum Satpol PP, Oknum Penegak hukum yang melakukan tindakan represif diluar hukum baik dengan cara melarang, merampas, me

Jangan Suriahkan Indonesia ; MANTRA PARA PENEBAR TEROR & KETAKUTAN

Oleh, Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H. (Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan sekjen LBH PELITA UMAT) Saat ini banyak sekali beragam fitnah, tuduhan dan upaya mengkriminalisasi secara tersistematis kepada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) secara keji dan tidak berprikemanusiaan. Dengan beragam cara diantaranya Bendera Tauhid diopinikan sebagai bendera HTI padahal sudah banyak bantahan terkait hal itu, kemudian dibeberapa daerah diduga disita oleh penegak hukum dan pengibarnya di garut divonis bersalah. Lalu muncul tuduhan ada upaya makar dibalik Bendera Tauhid. Subhanallah, semoga Allah SWT menghinakan orang-orang yang menkriminalkan simbol Islam. Kemudian sekarang muncul lagi opini keji terhadap HTI " jangan Suriahkan Indonesia, bahaya HTI terhadap Pancasila". Slogan ini terus disebarkan melalui medsos, seminar dll dengan tujuan agar masyarakat menolak dan menjauhi Dakwah HTI. Mantra ini terus disebarkan agar muncul ketakutan yang luas, meneror setiap jiwa

‘JANGAN SURIAHKAN INDONESIA’, MANTRA YANG DAPAT DIPIDANA

Mediaumat.news – Saat ini banyak fitnah, tuduhan dan upaya mengkriminalisasi secara tersistematis kepada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) secara keji dan tidak berprikemanusiaan dengan beragam cara. “Di antaranya bendera tauhid diopinikan sebagai bendera HTI padahal sudah banyak bantahan terkait hal itu, kemudian di beberapa daerah diduga disita oleh penegak hukum dan pengibarnya di Garut divonis bersalah. Lalu muncul tudu han ada upaya makar di balik bendera tauhid,” ujar Sekjen LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, dalam rilis yang diterima Mediaumat.news, Rabu (8/11/2018). Kemudian sekarang muncul lagi opini keji terhadap HTI di antaranya, “Jangan Suriahkan Indonesia, bahaya HTI terhadap Pancasila”. Slogan ini terus disebarkan melalui medsos, seminar dan lainnya dengan tujuan agar masyarakat menolak dan menjauhi Dakwah HTI. Menurut Chandra, mantra ini terus disebarkan agar muncul ketakutan yang luas, meneror setiap jiwa-jiwa, dihantui ketakutan hingga akhirnya menghilangkan nal

Dalil-Dalil Al-Liwâ’ & Al-Râyah

Banyak dalil-dalil al-sunnah dan atsar yang menjelaskan tentang al-liwâ’ dan al-râyah, diantaranya dari Ibn Abbas –radhiyaLlâhu ’anhu-: «كَانَ لِوَاءُ -صلى الله عليه وسلم- أَبْيَضَ، وَرَايَتُهُ سَوْدَاءَ» “Bendera (liwâ’) Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– berwarna putih, dan panjinya (râyah) berwarna hitam.” (HR. Al-Hakim, al-Baghawi, al-Tirmidzi. Lafal al-Hakim)[8] Dari Ibn Abbas –radhiyaLlâhu ’anhu-: «كَانَتْ رَايَةُ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- سَوْدَاءَ وَلِوَاؤُهُ أَبْيَضُ، مَكْتُوبٌ عَلَيْهِ: لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ مُحَمَّدٌ رَسُولُ اللَّهِ» “Panjinya (râyah) Rasulullah –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– berwarna hitam, dan benderanya (liwâ’) berwarna putih, tertulis di dalamnya: “lâ ilâha illaLlâh Muhammad RasûluLlâh”.” (HR. Al-Thabrani)[9] Dari Jabir bin Abdullah –radhiyaLlâhu ’anhu-: «أَنَّ النبي -صلى الله عليه وسلم- كَانَ لِوَاؤُهُ يَوْمَ دَخَلَ مَكَّةَ أَبْيَضَ» “Bahwa Nabi –shallaLlâhu ’alayhi wa sallam– liwa’-nya pada hari penaklukkan Kot

ANCAMAN PIDANA BAGI YANG MERAMPAS & MENYITA BENDERA TAUHID

Oleh, *Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H.* (Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan sekjen LBH PELITA UMAT) Tidak ada 1 (satu) pasal pun didalam perundang-undangan dan tidak ada 1(satu) putusan hakim yang melarang mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid berlafadz kan " laa ilaaha illallah Muhammad Rasulullah ". Diduga ada oknum penegak hukum, oknum ormas dan individu masyarakat yang merampas dan melakukan penyitaan terhadap Bendera Tauhid. Berkenaan itu saya akan menyampaikan pendapat hukum sebagai berikut; 1. Bahwa bagi oknum penegak hukum dilarang melakukan penyitaan, karena penyitaan dilakukan untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan atas tindak pidana. Sementara mencetak, mengedarkan dan mengibarkan bendera tauhid BUKAN PERBUATAN PIDANA. 2. Bahwa bagi ormas yang berusaha melakukan perampasan dan penyitaan terhadap Bendera Tauhid, maka ormas tersebut telah melakukan pelanggaran hukum dengan ancaman BHP (Badan Hukum Perkumpulan) ormas terseb

BUANG ‘ASHABIYAH, REKATKAN UKHUWAH

Hari-hari terakhir ini umat tengah dilanda musibah yang tak kalah membuat resah. Tak kalah membuat sedih dibandingkan dengan gempa bumi dan tsunami. Musibah yang dimaksud adalah makin rapuhnya ukhuwah islamiyah dan makin menguatnya ‘ashabiyah. Karena ‘ashabiyah, antarkelompok umat Islam bisa saling mem-bully. Karena ‘ashabiyah mereka bisa saling mencaci. Karena ‘ashabiyah pula mereka bahkan bisa saling mempersekusi. Semua itu acapkali dibumbui oleh slogan-slogan nasionalisme, fanatisme organisasi, sentimen mazhab dll. Singkatnya, saat ini sikap ‘ashabiyah begitu mendominasi. Sebaliknya, akhuwah islamiyah seolah makin tereliminasi. Di Tanah Air, slogan “NKRI harga mati”, misalnya, seolah cukup menjadi alasan bagi sekelompok umat Islam untuk menista kelompok umat Islam lain yang menyerukan penerapan syariah Islam. Seolah-olah penerapan syariah Islam akan menghancurkan negeri ini. “Saya Pancasila” juga seperti menjadi slogan sakti untuk mempersekusi siapa saja yang dituding anti Panc

ANTARA HABIB RIZIEQ & INTELIJEN KELAS TERI

✍  Oleh: Ustadz Maaher At-Thuwailibi 1. Kita harus faham, dimana-mana pasti ada Intelijen. Termasuk disekitar HRS, Ustad Felix, Ustad Haikal Hasan, Ustad Abdul Somad, serta semua Ulama dan tokoh pergerakan yang dinilai vokal medampingi ummat mengingkari berbagai bentuk kezhaliman dimasa kini. Disinilah kita perlu super waspada kepada siapapun. waspada dalam bergerak, berbuat, dan berucap; baik di dunia nyata maupun di dunia maya. Tidak mudah percaya kepada orang yang tidak atau belum kita kenal identitas dan jati dirinya. Husnuzhon (berbaik sangka) itu wajib, tapi waspada tetap harus. Ini merupakan prinsip dalam Harokah (pergerakan islam) selama Qur’an & Sunnah belum menjadi sistem hukum yang secara total mengatur kehidupan manusia. 2. Saat liberalis kemaren sore bernama Muhammad Guntur Romli menantang HRS kibarkan bendera Tauhid di saudi, saya langsung telfon kawan-kawan saya anggota kepolisian saudi. Saya tanya (dalam bahasa arab); apa pandangan antum tentang pembakaran be