‘JANGAN SURIAHKAN INDONESIA’, MANTRA YANG DAPAT DIPIDANA

Mediaumat.news – Saat ini banyak fitnah, tuduhan dan upaya mengkriminalisasi secara tersistematis kepada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) secara keji dan tidak berprikemanusiaan dengan beragam cara.
“Di antaranya bendera tauhid diopinikan sebagai bendera HTI padahal sudah banyak bantahan terkait hal itu, kemudian di beberapa daerah diduga disita oleh penegak hukum dan pengibarnya di Garut divonis bersalah. Lalu muncul tuduhan ada upaya makar di balik bendera tauhid,” ujar Sekjen LBH Pelita Umat Chandra Purna Irawan, dalam rilis yang diterima Mediaumat.news, Rabu (8/11/2018).
Kemudian sekarang muncul lagi opini keji terhadap HTI di antaranya, “Jangan Suriahkan Indonesia, bahaya HTI terhadap Pancasila”. Slogan ini terus disebarkan melalui medsos, seminar dan lainnya dengan tujuan agar masyarakat menolak dan menjauhi Dakwah HTI.
Menurut Chandra, mantra ini terus disebarkan agar muncul ketakutan yang luas, meneror setiap jiwa-jiwa, dihantui ketakutan hingga akhirnya menghilangkan nalar dan logika berpikir. Jika muncul ketakutan dan hilang logika berpikir, maka dikhawatirkan akan muncul tindakan kekerasan terhadap anggota HTI di mana-dimana.
“Jika itu terjadi maka para penebar mantra ini telah melakukan pidana Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yaitu menyebarkan kebohongan yang mengakibatkan kegaduhan di tengah tengah rakyat,” tegasnya.
Padahal selama HTI dakwah tidak pernah menggunakan kekerasan, HTI hanya mendakwahkan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Terkait khilafah yang didakwahkan HTI, memang betul ajaran Islam. Artinya itu telah menjadi perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW.
“Jika tidak setuju dengan ajaran Islam yaitu khilafah, maka berdiskusilah, mengajilah. Jangan malah mengkriminalisasi, menebar tuduhan keji terhadap ajaran Islam. Bertaubatlah, khawatir Allah SWT murka terhadap diri dan keluarga,” tegasnya.
Terkait pertanyaan ‘kalau benar HTI mendakwahkan ajaran Islam kenapa di beberapa negara dilarang?’, Chandra pun menegaskan, jangan kan HTI, Rasulullah SAW saja di tempat kelahirannya saja dilarang oleh penguasa/pemerintah Qurays, dimusuhi, diopinikan sebagai pemecah belah bangsa Arab, pengikutnya disiksa, kemudian diboikot selama dua tahun, diusir dan diperangi. Tetapi dakwah terus dilaksanakan karena itu adalah perintah dari Pemilik jagat raya ini.
“Mari kita bersatu, bela Islam, bela Ulama, bela Ormas Islam dan bela negara. Stop menyebar kebohongan, menebar teror dan ketakutan,” pungkasnya.[] Joko Prasetyo

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Memisahkan Tamu Pria dan Wanita Dalam Walimah

MEMBANGUN KELUARGA IDEOLOGIS

PENCABUTAN STATUS BHP HTI BANYAK CACATNYA