Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2018
Orasi Ust Rahmat Kurnia Shoutul Khilafah
Nasyid Selamatkan dg Syariah Shoutul Khilafah
Nasyid Majulah Mujahid Muda Shoutul Khilafah
Nasyid Derap Mujahid Muda Shoutul Khilafah
Nasyid Remaja Mulia Shoutul Khilafah
Nasyid Sambutlah Khilafah
Nasyid Adakah Kau Lupa
Nasyid Bersama Umat Tegakkan Khilafah
Mengenal Khilafah, Sistem Pemerintahan dlm Islam
Bisakah Islam Kaffah Tanpa Khilafah ?

PERNYATAAN "TAK BOLEH MERASA BENAR" ADALAH "PERASAAN PALING BENAR SENDIRI"

Gambar
Sekarang ini memang agak aneh. Orang tak boleh merasa benar. Artinya orang dipaksa untuk merasa salah. Bahkan “merasa benar” dianggap sebagai “aib yang paling aib”, bagi orang yang merasa terdidik dan berilmu. Tetapi, sayangnya orang juga tidak boleh merasa bersalah jika memang tidak salah. Jadi, memang sangat membingungkan. Sungguh suatu paradoks! Orang mengatakan tak ada kebenaran hakiki, semua kebenaran itu relatif, sebab kebenaran hakiki hanya milik Allah. Tetapi giliran ada seseorang merujuk ke petunjuk Allah (al-qur’an dan al-hadits), dikatakan sebagai orang yang merasa benar sendiri, ekstrimis, kuno, eksklusif, dan lain sebagainya. Padahal logikanya, jika memang kebenaran hakiki itu miliki Allah, mestinya kita harus merujuk kepada Allah dalam rangka untuk mendapatkan kebenaran. Meski, nash-nash Islam itu ada yang qathi dan ada yang dzanny, baik tusubut maupun dalalah-nya. Sehingga merujuk kepada al-qur’an dan hadits merupakan upaya untuk mendapatkan kebenaran, atau pal

HUKUM DAN PERADILAN DALAM SISTEM ISLAM : Menjamin Keadilan Dan Ketegasan Hukum

Gambar
Oleh : KH. M. Shiddiq Al-Jawi Salah satu puncak peradaban emas Khilafah adalah penerapan syariah Islam di bidang hukum dan peradilan. Keberhasilan yang gemilang di bidang ini membentang sejak sampainya Rasulullah saw. di Madinah tahun 622 M hingga tahun 1918 M (1336 H) ketika Khilafah Utsmaniyah jatuh ke tangan kafir penjalah (Inggris). (Taqiyuddin an-Nabhani, Nizham al-Islam, hlm. 44). Kunci utama keberhasilan tersebut karena hukum yang diterapkan memang hukum terbaik di segala zaman dan masa, yaitu syariah Islam, bukan hukum buatan manusia seperti dalam sistem demokrasi-sekular sekarang. Allah SWT berfirman., أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُون Apakah hukum jahiliah yang mereka kehendaki. (Hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang yakin? (QS al-Maidah [5]: 50). Dalam kitab At-Tafsir al-Munir Syaikh Wahbah az-Zuhaili menerangkan bahwa ayat ini berarti tak ada seorang pun

PENYEBAB RAMAI MASUK SYURGA DAN NERAKA

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ سُئِلَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ الْجَنَّةَ قَالَ التَّقْوَى وَحُسْنُ الْخُلُقِ وَسُئِلَ مَا أَكْثَرُ مَا يُدْخِلُ النَّارَ قَالَ الْأَجْوَفَانِ الْفَمُ وَالْفَرْجُ Dari Abu Hurairah RA dia berkata; Nabi SAW pernah di tanya; " Apakah perkara yang paling banyak menyebabkan manusia masuk syurga?" Jawab baginda: "Takwa kepada Allah dan memiliki akhlak yang terpuji." Dan baginda ditanya lagi; "Apakah perkara yang paling banyak menyebabkan manusia  masuk neraka?" Baginda menjawab: "Dua rongga yang terbuka iaitu mulut dan kemaluan." (HR Ibnu Majah No: 4236) Status: Hadis Hasan Pengajaran: 1.  Dua perkara yang menjadi penyebab paling banyak manusia masuk syurga adalah sifat takwa kepada Allah dan memiliki akhlak yang terpuji. 2.  Orang yang bertakwa adalah orang yang paling mulia di sisi Allah. Firman Allah: إِنَّ أَكۡرَمَكُمۡ عِندَ ٱللَّهِ أَتۡقَىٰكُمۡۚ 

EMPAT TIPE MUSLIM

Oleh:  Ustadz Arief B. Iskandar Sebuah tulisan terpampang jelas di atas selembar kertas karton yang dibawa oleh seorang wanita di antara kerumunan wanita pendemo hari itu, “Bukan rok kami yang mini, tapi otak Anda yang mini.” Tulisan lain, yang dibawa seorang wanita lainnya berbunyi, “Rok mini tidak porno, yang porno otak Anda.” Ada beberapa tulisan lain bernada serupa dibawa oleh para wanita pendemo lainnya yang hari itu rata-rata memakai rok mini dan berpakaian seksi. Semuanya merupakan bentuk protes keras yang dialamatkan kepada seorang pejabat Muslim di Ibukota. Pasalnya, sang pejabat sebelumnya menyindir para wanita yang gemar berpakaian seksi di tempat-tempat umum, termasuk di kendaraan-kendaraan umum. Inti pesan dari sindiran pejabat tersebut adalah, bahwa rok mini berpotensi menjadi salah satu faktor yang mengundang terjadinya pelecehan seksual (baca: perkosaan) yang terjadi terhadap sejumlah wanita yang akhir-akhir ini marak. Pembaca yang budiman, sebagai seoran

KAMPANYE KANTOR MEDIA PUSAT HIZBUT TAHRIR: “SELAMATKAN TAWANAN JANNAT BESPALOVA!”

Gambar
Mengingat kekejaman yang dilakukan oleh rezim Rusia terhadap kaum Muslim di Rusia, maka saat ini ratusan kaum Muslim mendekam di penjara-penjara Rusia karena partisipasi mereka dalam aktivitas Hizbut Tahrir. Mereka difitnah melakukan tindakan “ terorisme ” dengan menyematkan tuduhan dusta berdasarkan keputusan memalukan yang dikeluarkan oleh Mahkamah Agung Federal Rusia tahun 2003, yang memasukkan Hizbut Tahrir dalam daftar organisasi terorisme. Menurut keputusan unik ini, Partai Politik Islam Hizbut Tahrir merupakan partai “ terorisme ”, yang kemudian memperketat undang-undang Rusia terhadap para anggotanya. Sehingga dakwaan tidak lagi dibuat berdasarkan undang-undang “ fundamentalisme ” dalam Konstitusi, namun berdasarkan undang-undang “ terorisme ”, di mana masa kurungan penjaranya bisa mencapai dua puluh tahun. Penerapan undang-undang ini menimbulkan ancaman terbuka di seluruh wilayah Rusia, termasuk di kota St. Petersburg, di mana puluhan pengemban dakwah ditangkap selama b

Salah Sikap, Rahmat Terasa Bagai Bencana

APR 8 Allah   ‘Azza wa Jalla   berfirman: وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلَّا رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ Dan tiadalah Kami mengutuskan engkau (wahai Muhammad), melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam.  (QS. Al Anbiya: 107) Imam Al Baidlôwi (w. 685 H) dalam tafsirnya menjelaskan لِأَنَّ مَا بُعِثْتَ بِهِ سَبَبٌ لِإِسْعَادِهِمْ وَمُوْجِبُ لِصَلاَحِ مَعَاشِهِمْ وَمَعَادِهِمْ Karena sesungguhnya apa-apa (syari’at) yang engkau  (Muhammad saw) diutus dengannya adalah sebab bagi kebahagiaan dan kebaikan kehidupan (dunia) mereka dan kebaikan tempat kembali (akhirat) mereka [1] . Jika memang risalah yang dibawa Nabi Muhammad saw adalah sebab dari segala kebaikan dan kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat, lalu mengapa sebagian manusia justru merasa ketakutan dengan rahmat-Nya ini, menganggapnya membahayakan kehidupan sehingga tidak layak diterapkan? Setidaknya ada dua sebab yang menjadikan mengapa ini bisa terjadi. Pertama,  karena sakit. Jika seseorang sedang sakit, siapap

CARA SATU-SATUNYA UNTUK MENGEMBALIKAN KERUGIAN AKIBAT RUNTUHNYA KHILAFAH ADALAH MENEGAKKANNYA KEMBALI

Malapetaka terbesar dan paling mengerikan dalam sejarah Islam, serta yang paling lama menyisakan kerusakan dan kehancuran adalah penghapusan Khilafah pada tanggal 3 Maret 1924 oleh penjajah dan antek-antek lokalnya. Penghapusan Khilafah tidak seperti penghapusan negara manapun dalam sejarah, sebab dengan penghapusan ini, maka hukum-hukum syariah pun ikut terhapus pula dari kenyataan, begitu juga dengan kepemimpinan Islam, dan umat menjadi tercerai-berai. Sungguh, inilah yang terjadi. Setelah itu berbagai bencana pun menimpa umat Islam. Mereka kehilangan martabat, wibawa dan kebesarannya, wilayahnya diduduki dengan cara yang mengerikan, anak-anak mereka dibantai dengan cara yang brutal, dan kekayaan mereka dirampas dengan kejam. Jadi, penghancuran Khilafah ini telah menjadikan umat Islam jauh dari agamanya, sehingga akibatnya mereka pun kehilangan kemauan politik, kekuatan militer, kekayaan ekonomi dan kekuatan strategisnya. Runtuhnya Khilafah ini tidak terjadi dalam beberapa hari,

MENGAITKAN KHILAFAH DENGAN TERORISME ADALAH FRAMING DAN USAHA JAHAT

Mediaumat.news –   Mengaitkan perjuangan menegakkan khilafah tanpa kekerasan ( la unfiyah ) seperti yang dilakukan Hizbut Tahrir dengan tindakan terorisme oleh pemerintah dinilai sebagai  framing dan usaha yang jahat. “Jadi ini menurut saya adalah framing jahat, usaha yang jahat sebagaimana jahatnya Zaino Baran yang menyebutkan Hizbut Tahrir sebagai penghantar ( belt conveyor ) terorisme,” ujar Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Muhammad Ismail Yusanto kepada  mediaumat.news , Senin (26/3/2018) di Jakarta. Framing tersebut dilakukan pemerintah dengan mengaitkan dua orang yang dituding pemerintah sebagai teroris yakni Bahrun Naim dan Fahri (Febriansyah). Ismail mengakui, Bahrun Naim dan Febriansyah pernah mengikuti kajian Hizbut Tahrir tapi itu sudah sangat lama. Febriansyah sejak 1998/1999 sudah tidak ikut Hizbut Tahrir lagi. Sedangkan Bahrun Naim hanya dua tahun mengaji di Hizbut Tahrir sekitar tahun 2009-2011. “Maka seluruh kegiatan Febriansyah dan Bahrun Naim itu ad

PENCABUTAN STATUS BHP HTI BANYAK CACATNYA

Mediaumat.news –   Berdasarkan pisau bedah analisis ahli dari pemerintah, Ketua Koalisi 1000 Advokat Bela Islam Ahmad Khozinudin menilai secara prosedur dan substansi justru Keputusan Tata Usaha Negara dalam pencabutan SK BHP Hizbut Tahrir Indonesia memiliki banyak cacat. “Namun, untuk aspek prosedur dan substansi keputusan TUN yang dikeluarkan Kemenkumham yang mencabut status badan hukum ormas HTI memiliki banyak cacat,” ujarnya kepada  mediaumat.news  usai mengikuti persidangan gugatan HTI melawan Kemenkumham, Kamis (29/3) di Pengadilan Tatat Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur. Secara prosedur, baik melalui rezim UU Ormas atau menggunakan rezim Perppu Ormas, sanksi pencabutan status badan hukum Ormas harus didahului dengan pemberian sanksi administratif sebelum sanksi akhir berupa pencabutan status badan hukum ormas diterbitkan. Pencabutan status Badan Hukum Ormas bersifat ultimum remidium. Menurut Ahmad, dalam konteks pencabutan status hukum badan hukum HTI, Pemerintah tidak

STRATEGI AMPUH KRISTENISASI LEWAT PACARISASI

Abu Deedat Syihab, MH Wakil Ketua KDK-MUI Pusat Kaum misionaris dan zending Kristen tidak pernah lelah dalam misi memurtadkan umat Islam dengan alasan melaksanakan amanat agung Yesus di dalam Matius  pasal 28 ayat 19:  “ Karena itu pergilah, jadikanlah semua bangsa murid-Ku dan baptislah mereka dalam nama Bapa dan Anak dan Roh Kudus.” Dengan alasan ayat tersebut,  ke mana  saja pergi  misionaris harus membaptis orang.  Dan ini pula yang dipakai untuk menjerat seorang Muslimah dengan memacarinya lalu dihamilinya sebagaimana pengakuan seorang Muslimah yang tertipu oleh kelicikan seorang misionaris Katolik yang mengacu kepada perintah ilahi di dalam Injil Matius 10: 16  sebagai berikut : “Lihat, Aku mengutus kamu seperti domba ke tengah-tengah serigala, sebab itu hendaklah kamu cerdik seperti ular dan tulus seperti merpati.” Kasus keluarga  pacaran dan kawin beda agama yang berakhir murtadnya Muslimah saat ini cukup banyak. Padahal perkawinan  listas agama menurut Katolik sbb:

PERBEDAAN KERUDUNG DENGAN JILBAB

Tanya : Ustadz, mohon jelaskan perbedaan antara kerudung dengan jilbab? Jawab : Pada saat ini masyarakat umum di Indonesia mengartikan jilbab sebagai kerudung. Penggunaan istilah jilbab untuk menunjukkan makna kerudung seperti ini tidak tepat. Karena sebenarnya terdapat perbedaan antara kerudung dengan jilbab. Kerudung dalam Al Qur`an disebut dengan istilah “ khumur ” (plural dari khimaar ) bukan dengan istilah ” jilbab ”. Kata “ khumur ” terdapat dalam firman Allah SWT (artinya),” Dan hendaklah mereka (para wanita) menutupkan kain kerudung ke dada mereka.” (Arab : walyadhribna bi-khumurihinna ‘ala juyuubihinna) .” (QS An Nuur [24] : 31). Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya  Tafsir Ibnu Katsir  menjelaskan bahwa yang dimaksud “ khimaar ” adalah apa-apa yang digunakan untuk menutupi kepala ( maa yughaththa bihi ar ras`su ) ( Tafsir Ibnu Katsir , 4/227). Dengan kata lain, tafsir dari kata “ khimaar ” tersebut jika dialihkan ke dalam bahasa Indonesia artinya adalah kerudung. Inilah