Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2016

MARI JANGAN MENJADI PENIKMAT DEMOKRASI, TAPI JADILAH PENGHANCUR DEMOKRASI !

Gambar
Assalamualaikum... Kawan, pernah dengar syair yang sangat indah ini? Coba anda hayati baik-baik kalimatnya.. “Aku mengetahui keburukan bukan tuk melakukan keburukan, melainkan memproteksi diri darinya. Dan barangsiapa tak mengetahui keburukan, maka ia akan terjerumus ke dalamnya” Dan dikatakan kepada Umar bin al-Khaththab ra berkata: “Peringatkan ia agar tidak terjerumus pada keburukan.” (Lihat: Prof. Dr. Muhammad Ali ash-Shabuni. Rawa’i al-Bayan. Tafsir Aayat al-Ahkam. Juz. I/ Hlm. 76. Damaskus: Maktabah al-Ghazali. Cet. III). Gini, biar oknum-oknum sok demokrasi itu pada tau, yang suka koar-koar kebhatilannya. Oknum itu berkata.. " Jika seandainya demokrasi dijustifikasi dengan dalih bahwa kita hidup dalam naungan demokrasi; makan, minum, bekerja menggunakan jalan, serta fasilitas kesehatan, KTP, SIM, AKTE, PASPORT yang diklaim sebagai produk demokrasi, sehingga dikatakan bahwa kita pasti menikmati demokrasi sistem kufur.." Nah, untuk menjawab pertany

BENARKAH HIZBUT TAHRIR LEBIH MEMENTINGKAN KHILAFAH DARIPADA AQIDAH ?

Ada banyak orang dan kelompok yang menganggap bahwa HT merupakan organisasi yang sesat dan aneh. Sebab, menurut mereka, HT lebih mengutamakan masalah Khilafah dan urusan politik dibanding masalah akidah atau tauhid. Mereka mengatakan, “HT dimana-dimana bicara Khilafah, tapi tidak pernah membahas akidah, seakan-akan Khilafah itu lebih penting dari akidah.” Ada sebagian orang yang mengatakan tentang HT: “Usaha dakwah kepada tauhid, dakwah kepada Al-Qur'an dan As-Sunnah tidaklah diambil dalam manhaj mereka, kecuali bila situasi politik memperbaiki keadaan umat. Mereka berkata "simpanlah dulu usaha-usaha dakwah semacam itu di rak-rak kalian sampai situasi politik kita memperbaikinya". Padahal berjuta-juta orang menunggu pada dakwah al haq ini. Tapi mereka hanyalah memprioritaskan dakwah mereka untuk kembali pada Khilafah. Sampai-sampai mereka menggantungkan semua hal dan tidak ada yang bisa dilakukan sampai Khilafah kembali.”  Benarkah HT lebih mementingkan urusan Khilaf