Jangan Suriahkan Indonesia ; MANTRA PARA PENEBAR TEROR & KETAKUTAN



Oleh,
Chandra Purna Irawan, S.H.,M.H.
(Ketua Eksekutif Nasional BHP KSHUMI dan sekjen LBH PELITA UMAT)
Saat ini banyak sekali beragam fitnah, tuduhan dan upaya mengkriminalisasi secara tersistematis kepada HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) secara keji dan tidak berprikemanusiaan. Dengan beragam cara diantaranya Bendera Tauhid diopinikan sebagai bendera HTI padahal sudah banyak bantahan terkait hal itu, kemudian dibeberapa daerah diduga disita oleh penegak hukum dan pengibarnya di garut divonis bersalah. Lalu muncul tuduhan ada upaya makar dibalik Bendera Tauhid. Subhanallah, semoga Allah SWT menghinakan orang-orang yang menkriminalkan simbol Islam.
Kemudian sekarang muncul lagi opini keji terhadap HTI " jangan Suriahkan Indonesia, bahaya HTI terhadap Pancasila". Slogan ini terus disebarkan melalui medsos, seminar dll dengan tujuan agar masyarakat menolak dan menjauhi Dakwah HTI. Mantra ini terus disebarkan agar muncul ketakutan yang luas, meneror setiap jiwa-jiwa, dihantui ketakutan hingga akhirnya menghilangkan nalar dan logika berpikir. Jika muncul ketakutan dan hilang logika berpikir, maka dikhawatirkan akan muncul tindakan kekerasan terhadap anggota HTI dimana-dimana. Jika itu terjadi maka para penebar mantra ini telah melakukan pidana pasal 14 UU No. 1 tahun 1946 tentang Peraturan Pidana yaitu menyebarkan kebohongan yang mengakibatkan kegaduhan ditengah tengah rakyat.
Padahal selama HTI dakwah tidak pernah menggunakan kekerasan, HTI hanya mendakwahkan apa yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW. Terkait Khilafah yang didakwakan HTI, memang betul ajaran Islam. Artinya itu telah menjadi perintah Allah SWT dan Rasulullah SAW. Jika tidak setuju dengan ajaran Islam yaitu khilafah, maka berdiskusi lah, mengaji lah. Jangan malah mengkriminalisasi, menebar tuduhan keji terhadap ajaran Islam. Bertaubat lah, khawatir Allah SWT murka terhadap diri dan Keluarga.
Lantas kalau benar HTI mendakwahkan ajaran Islam kenapa dibeberapa negara dilarang? Saya sampaikan bahwa jangan kan HTI, Rasulullah SAW saja ditempat kelahirannya saja dilarang oleh penguasa/Pemerintah Quraysi, dimusuhi, diopinikan sebagai pemecah belah bangsa Arab, pengikutnya disiksa, kemudian diboikot selama 2 tahun, diusir dan diperangi. Tetapi dakwah terus dilaksanakan karena itu adalah perintah dari Pemilik jagat raya ini.
Mari kita bersatu.... Bela Islam, Bela Ulama, Bela Ormas Islam & Bela Negara. Stop menyebar kebohongan, menebar teror dan ketakutan.
Wallahu alam bishawab.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Memisahkan Tamu Pria dan Wanita Dalam Walimah

MEMBANGUN KELUARGA IDEOLOGIS

PENCABUTAN STATUS BHP HTI BANYAK CACATNYA