BISYARAH MENGENAI KEMBALINYA SISTEM KHILAFAH YANG MENGIKUTI METODE KENABIAN

“Di tengah-tengah kalian berlangsung masa kenabian sesuai dengan yang Allah kehendaki, kemudian 
Allah mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Kemudian (akan) berlangsung masa ke-Khilafahan yang bersandar kepada manhaj Nabi sesuai 
dengan kehendak Allah, lalu Allah pun mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Setelah itu muncul masa para penguasa yang menggigit (zalim), dan berlangsung sesuai dengan 
kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Setelah itu datang lagi masa para penguasa diktator (yang bengis), dan berlangsung sesuai dengan 
kehendak Allah, lalu Allah pun mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Kemudian akan (muncul) masanya ke-Khilafahan (lagi) yang bersandar pada manhaj nabi. Dan 
kemudian Rasulullah terdiam.” (Musnad Imam Ahmad No. 17680)

*PENJELASAN:*

a. Hadits ini menjelaskan bahwa tidak akan ada perbedaan dari sisi hukum atau aturan, antara masa 
Rasulullah dengan masa-masa sesudahnya. Khilafah setelah Nabi akan mengikuti manhaj atau 
metode kenabian, dan berjalan sesuai dengan Sunnahnya.
Dengan demikian, ada persamaan antara manhaj kenabian dengan manhaj para penggantinya 
(para Khalifah) dalam menerapkan syariat (sistem hukum) Islam.
Satu-satunya perbedaan adalah bahwa pada masa Rasulullah, wahyu Allah berakhir bersamaan 
dengan wafatnya Rasulullah. Sedangkan pada masa-masa setelah beliau, syariat yang lengkap 
telah ditetapkan.

b. Masa – para penguasa yang menggigit – menunjukkan kesalahan dalam hal peralihan kekuasaan, 
yaitu adanya pengambilan bai’at yang dilakukan secara paksa, dan kemudian kekuasaan tersebut 
diwariskan secara turun-temurun kepada keluarganya.
Peralihan kekuasaan tersebut tidak mengikuti contoh sebagaimana yang ditunjukkan Rasulullah 
dan keempat Khulafa ar-Rasyidin.

c. Masa – penguasa diktator – adalah masa dimana kaum Muslim diatur oleh para penguasa yang 
memerintah berdasarkan Islam, tetapi bersikap kejam (bengis) kepada umatnya, sebagaimana ditunjukkan Rasulullah dalam sebuah hadits yang menerangkan bahwa kaum Muslim harus 
menaati para pemimpinnya, selama mereka tidak memerintahkan suatu kemaksiatan.
Ada juga yang memahami bahwa periode ini (penguasa diktator) adalah masa dimana kaum 
Muslim tidak lagi dipimpin oleh para Khalifah, tetapi dipimpin oleh para penguasa yang sudah 
mencampakkan sistem hukum Islam, dan bertindak sebagaimana para diktator yang berperilaku 
bengis terhadap rakyatnya.

d. Bagian akhir hadits ini berisi sebuah berita gembira bagi kaum Muslim, sebuah nubuwwah yang 
menyatakan bahwa akan tegak kembali Negara Khilafah – insyaallah – yang mengikuti metode 
kenabian.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Memisahkan Tamu Pria dan Wanita Dalam Walimah

MEMBANGUN KELUARGA IDEOLOGIS

HTI: ISIS TAK PENUHI KRITERIA SYARIAT DIRIKAN KHILAFAH