BISYARAH MENGENAI KEMBALINYA SISTEM KHILAFAH YANG MENGIKUTI METODE KENABIAN
“Di tengah-tengah kalian berlangsung masa kenabian sesuai dengan yang Allah kehendaki, kemudian
Allah mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Kemudian (akan) berlangsung masa ke-Khilafahan yang bersandar kepada manhaj Nabi sesuai
dengan kehendak Allah, lalu Allah pun mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Setelah itu muncul masa para penguasa yang menggigit (zalim), dan berlangsung sesuai dengan
kehendak Allah, kemudian Allah mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Setelah itu datang lagi masa para penguasa diktator (yang bengis), dan berlangsung sesuai dengan
kehendak Allah, lalu Allah pun mengangkatnya sesuai dengan kehendak-Nya.
Kemudian akan (muncul) masanya ke-Khilafahan (lagi) yang bersandar pada manhaj nabi. Dan
kemudian Rasulullah terdiam.” (Musnad Imam Ahmad No. 17680)
*PENJELASAN:*
a. Hadits ini menjelaskan bahwa tidak akan ada perbedaan dari sisi hukum atau aturan, antara masa
Rasulullah dengan masa-masa sesudahnya. Khilafah setelah Nabi akan mengikuti manhaj atau
metode kenabian, dan berjalan sesuai dengan Sunnahnya.
Dengan demikian, ada persamaan antara manhaj kenabian dengan manhaj para penggantinya
(para Khalifah) dalam menerapkan syariat (sistem hukum) Islam.
Satu-satunya perbedaan adalah bahwa pada masa Rasulullah, wahyu Allah berakhir bersamaan
dengan wafatnya Rasulullah. Sedangkan pada masa-masa setelah beliau, syariat yang lengkap
telah ditetapkan.
b. Masa – para penguasa yang menggigit – menunjukkan kesalahan dalam hal peralihan kekuasaan,
yaitu adanya pengambilan bai’at yang dilakukan secara paksa, dan kemudian kekuasaan tersebut
diwariskan secara turun-temurun kepada keluarganya.
Peralihan kekuasaan tersebut tidak mengikuti contoh sebagaimana yang ditunjukkan Rasulullah
dan keempat Khulafa ar-Rasyidin.
c. Masa – penguasa diktator – adalah masa dimana kaum Muslim diatur oleh para penguasa yang
memerintah berdasarkan Islam, tetapi bersikap kejam (bengis) kepada umatnya, sebagaimana ditunjukkan Rasulullah dalam sebuah hadits yang menerangkan bahwa kaum Muslim harus
menaati para pemimpinnya, selama mereka tidak memerintahkan suatu kemaksiatan.
Ada juga yang memahami bahwa periode ini (penguasa diktator) adalah masa dimana kaum
Muslim tidak lagi dipimpin oleh para Khalifah, tetapi dipimpin oleh para penguasa yang sudah
mencampakkan sistem hukum Islam, dan bertindak sebagaimana para diktator yang berperilaku
bengis terhadap rakyatnya.
d. Bagian akhir hadits ini berisi sebuah berita gembira bagi kaum Muslim, sebuah nubuwwah yang
menyatakan bahwa akan tegak kembali Negara Khilafah – insyaallah – yang mengikuti metode
kenabian.
Komentar
Posting Komentar