SYARI'AH & KHILAFAH UNTUK RAHMATAN LIL 'AALAMIIN
Negeri
kita saat ini sedang berada dalam cengkeraman neoimperialisme (penjajahan gaya
baru) dan neoliberalisme (liberalisme model baru). Musibah dan bencana yang
timbul karena neoimperialisme dan neoliberalisme sudah sedemikian berbahaya dan
meluas. Karena itu cengkeraman neoimperialisme dan neoliberalisme harus segera
dihentikan. Negeri kita ini harus segera diselamatkan.
Namun,
umat tidak boleh berharap solusi pada demokrasi dan kapitalisme. Pasalnya,
neoimperialisme dan neoliberalisme tidak bisa dipisahkan dari demokrasi dan
kapitalisme. Jalan keluar dan solusi atas semua itu tidak lain adalah penerapan
syariah Islam secara kaffah dalam institusi Khilafah ar-Rasyidah.
Khilafah
Pasti Tegak
Tegaknya
Khilafah ar-Rasyidah memang bukan perkara mudah. Berbagai hambatan, tantangan,
gangguan dan rintangan selalu menghadang. Namun, semua itu pasti bisa diatasi
dan Khilafah ar-Rasyidah pasti tegak kembali.
Tegaknya
Khilafah ar-Rasyidah adalah janji Allah SWT dan kabar gembira dari Rasulullah
saw. Semua janji Allah SWT pasti akan terwujud asal kita memenuhi semua
syarat-syaratnya.
Jatuhnya ibukota
Romawi Timur, Konstantinopel, ke tangan Islam, sebagai contoh, memang sulit.
Namun, para sahabat dan generasi sesudahnya terus berjuang keras mewujudkan
itu. Mereka yakin jatuhnya Romawi Timur adalah kepastian karena hal itu adalah
kabar gembira dari Rasul saw.
«لَتُفْتَحَنَّ الْقُسْطَنْطِينِيَّةُ
فَلَنِعْمَ الأَمِيرُ أَمِيرُهَا وَلَنِعْمَ الْجَيْشُ ذَلِكَ الْجَيْشُ»
Sungguh, Konstantinopel pasti dibebaskan. Sebaik-baik pemimpin
adalah pemimpin pembebasan itu dan sebaik-baik pasukan adalah pasukan itu (HR Ahmad).
Akhirnya,
sebagaimana bisyarah Nabi saw. di atas, Konstantinopel benar-benar bisa
ditaklukkan di tangan pasukan yang dimimpin oleh Muhammad al-Fatih pada tahun
1453 M.
Sebagaimana
pembebasan Konstantinopel, tegaknya Khilafah ar-Rasyidah juga pasti akan
terwujud. Selain karena janji Allah SWT, hal itu juga merupakan kabar gembira
dari Rasul saw.
Beliau mengabarkan:
«…ثُمَّ تَكُوْنُ خِلاَفَةٌ عَلَى
مِنْهَجِ النُّبُوَّةِ»
…Kemudian akan ada Khilafah ‘ala minhaj an-Nubuwwah (HR Ahmad dan ath-Thayalisi).
Selain
itu, Khilafah ar-Rasyidah sudah pernah ada. Tentu atas ijin Allah pasti bisa
diwujudkan kembali. Bahkan tak sedikit pengamat dunia internasional pun
meramalkan Khilafah Islam akan segera tegak kembali.
Karena
itu, sebagaimana dulu para sahabat dan generasi sesudahnya berjuang
terus-menerus dan penuh kesungguhan membebaskan Konstantinopel, saat ini pun
kita harus berjuang terus-menerus dengan penuh kesungguhan untuk mewujudkan
penerapan syariah dan penegakan Khilafah ar-Rasyidah. Tegaknya Khilafah
ar-Rasyidah tinggal masalah waktu.
Mewujudkan Rahmat[an]
li al-‘Alamin
Khilafah
adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia untuk menegakkan
hukum syariah dan mengemban dakwah ke seluruh dunia. Keberadaan Khilafah
akan menjamin perwujudan rahmat bagi seluruh alam (rahmatan lil ‘alamin).
Pasalnya, Khilafah akan menerapkan syariah Islam secara kaffah,
menyatukan umat Islam sedunia dan mendakwahkan Islam ke seluruh penjuru dunia.
Penerapan
syariah secara kaffah oleh Khilafah akan mewujudkan kebaikan bagi semua,
baik Muslim maupun non-Muslim. Tentu karena risalah Islam memang diturunkan
untuk semua manusia (rahmatan lil ‘alamin). Penerapan syariah
secara kaffah itu akan memberikan perlindungan terhadap agama, akal,
harta, jiwa, keturunan dan keamanan; serta akan menjamin perwujudan keadilan,
kedamaian dan kesejahteraan. Muslim maupun non-Muslim akan merasakan
kebahagiaan hidup di dalamnya.
Fakta
sejarah peradaban Islam menjadi bukti nyata kemampuan Islam untuk memberikan
kerahmatan itu. Sejarahwan terkemuka, Will Durant, dalam The Story of
Civilization (vol. XIII), mengakui hal itu: “Para khalifah telah
memberikan keamanan kepada manusia hingga batas yang luar biasa besarnya bagi
kehidupan dan kerja keras mereka. Para khalifah itu juga telah menyediakan
berbagai peluang untuk siapapun yang memerlukannya dan memberikan kesejahteraan
selama berabad-abad dalam wilayah yang sangat luas. Fenomena seperti itu belum
pernah tercatat (dalam sejarah) setelah zaman mereka. Kegigihan dan kerja keras
mereka menjadikan pendidikan tersebar luas sehingga berbagai ilmu, sastera,
filsafat dan seni mengalami kemajuan luar biasa; menjadikan Asia Barat sebagai
bagian dunia yang paling maju peradabannya selama lima abad.”
Maka
dari itu, tidak ada yang perlu ditakutkan dari syariah dan Khilafah. Keduanya
adalah bagian dari ajaran Islam yang akan membawa kebaikan. Ibarat orang sakit,
keduanya adalah obat yang bakal menyembuhkan sakit parah yang sudah amat lama
kita derita.
Kita
juga tidak perlu ragu untuk mencampakkan sekularisme dan turunannya, yakni
sistem politik demokrasi maupun sistem ekonomi liberal. Sekularisme telah
nyata-nyata menimbulkan aneka masalah dan derita bagi seluruh rakyat. Sekularisme
juga menjadi jalan bagi penjajahan gaya baru (neoimperialisme) atas negeri yang
kita cintai ini.
Peran Kita
Kaum
Muslim di seluruh dunia, tanpa kecuali, wajib menegakkan Khilafah. Apalagi para
ulama seluruh mazhab telah menyepakati hal itu. Imam Ibnu Hazm dalam kitab Al-Fashlu
fi al-Milal wa al-Ahwa` wa an-Nihal (IV/78) menyebutkan, “Telah sepakat
semua Ahlus Sunnah, semua Murjiah, semua Syiah dan semua Khawarij atas
kewajiban Imamah (Khilafah).”
Imam
an-Nawawi di dalam Syarh Shahîh Muslim (VI/291) juga
menyatakan, “Para ulama sepakat bahwa wajib atas kaum Muslim mengangkat
khalifah. Kewajiban itu berdasarkan syariah, bukan akal.”
Syaikh
Manshur al-Bahuthi di dalam Kasysyaf al-Qinâ’ ‘an Matni al-Iqnâ’
(XXI/61) pun menjelaskan, “(Mengangkat imam a’zham/khalifah) bagi kaum
Muslim (adalah fardhu kifayah).”
Imam
Asy-Syathibi di dalam kitabnya Al-Muwâfaqât (I/179) menjelaskan
pelaksanaan fardhu kifayah itu: “Orang yang mampu dituntut menegakkan fardhu
itu. Orang yang tidak mampu dituntut mengadakan orang yang mampu itu. Ini
karena pelaksanaan orang yang mampu itu tidak terwujud kecuali dengan
mewujudkan orang yang mampu itu, yakni dari sisi bahwa jika suatu kewajiban
tidak sempurna tanpa sesuatu maka sesuatu itu juga menjadi wajib.”
Orang
yang mampu secara langsung menunaikan fardhu kifayah penegakan Khilafah
ar-Rasyidah adalah para ahlul quwwah. Mereka adalah para pemilik
kekuatan, para pemegang kekuasaan, orang yang memiliki akses ke kekuasaan,
serta orang yang memiliki akses kepada para ahlul quwwah itu. Merekalah
yang wajib secara langsung menunaikan kewajiban ini dan memberikan nushrah
(pertolongan) untuk tegaknya Khilafah ar-Rasyidah.
Selain
mereka, umat Islam umumnya, sebagaimana yang dijelaskan oleh Imam asy-Syathibi
di atas, bukan berarti terlepas dari fardhu kifayah itu. Satu faktor kunci yang
bisa menggugah dan meyakinkan ahlul quwwah untuk memberikan nushrah-nya
adalah adanya opini umum di tengah umat yang lahir dari kesadaran umum tentang
kewajiban penerapan syariah dan penegakan Khilafah ar-Rasyidah. Semua orang
pasti mampu turut serta berperan dalam membangun opini umum di tengah umat yang
lahir dari kesadaran umum tentang kewajiban penerapan syariah dan penegakkan
Khilafah ar-Rasyidah. Oleh karena itu, setiap orang dari umat Islam harus
terlibat di dalamnya sesuai dengan kemampuan masing-masing. Sebabnya, selama
fardhu kifayah itu belum tertunaikan secara sempurna, maka tetap menjadi
kewajiban bagi semua. Jangan sampai tertipu dengan dalih: merasa tidak mampu,
butuh waktu lama, dan lainnya. Allah SWT memperingatkan:
﴿لَوْ كَانَ عَرَضًا قَرِيبًا وَسَفَرًا
قَاصِدًا لَّاتَّبَعُوكَ وَلَٰكِن بَعُدَتْ عَلَيْهِمُ الشُّقَّةُ وَسَيَحْلِفُونَ
بِاللَّهِ لَوِ اسْتَطَعْنَا لَخَرَجْنَا مَعَكُمْ يُهْلِكُونَ أَنفُسَهُمْ
وَاللَّهُ يَعْلَمُ إِنَّهُمْ لَكَاذِبُونَ﴾
Kalau yang kamu serukan kepada mereka itu tujuan yang mudah
diperoleh dan perjalanan yang tidak seberapa jauh, pastilah mereka mengikuti
kamu. Namun, tempat yang dituju itu amat jauh terasa oleh mereka. Mereka akan
bersumpah dengan (nama) Allah, “Jika kami
sanggup tentulah kami berangkat bersama kamu.” Mereka membinasakan diri mereka
sendiri dan Allah mengetahui bahwa mereka benar-benar para pendusta (TQS
at-Taubah [9]: 42).
Wahai Kaum Muslim:
Maka
dari itu, siapapun kita—pegawai negeri atau swasta, pejabat, polisi, tentara,
pengusaha, intelektual, buruh, mahasiswa, pelajar atau rakyat biasa—harus
bersama-sama berjuang menegakkan syariah Islam dan Khilafah ar-Rasyidah. Kita
semua harus bersungguh-sungguh dan istiqamah memperjuangkan perkara yang sangat
penting ini. Tegaknya Khilafah ar-Rasyidah akan menjamin penerapan syariah
Islam yang akan menyebarkan rahmatan lil ‘alamin serta akan
mewujudkan kemuliaan Islam dan umatnya (‘izzul Islam wal Muslimin).
] يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا
اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ [
Hai orang-orang yang beriman, penuhilah seruan Allah dan
Rasul jika Rasul menyeru kalian pada sesuatu yang memberikan kehidupan kepada
kalian (TQS al-Anfal [8]: 24).
WalLâh a’lam bi ash-shawâb.
[]
Komentar
Posting Komentar