MENYOAL SOSIALITA

Oleh: Ratu Erma R.
#MuslimahNewsID -- Gaya hidup kalangan “sosialita”—dengan ciri khasnya tampil glamor dengan barang dan asesoris mewah yang mutakhir—bisa menjadi persoalan serius bagi kehidupan masyarakat muslim. Banyak orang menganggap, selama tidak merugikan orang lain, perilaku itu sah-sah saja. Padahal faktanya, selain merugikan dirinya, juga berdampak pada yang lain.
Kebiasaan belanja yang bebas menimbulkan penyakit mabuk belanja (sophaholic), boros, berfoya, sombong, dan penyakit hati lain yang dicela dalam Islam. Kenyataannya, penyakit ini akan menjangkiti masyarakat. Ketika orang lain yang melihat penampilan para sosialita, akan muncul hasrat untuk memiliki hal serupa. Bahkan, bisa mendorong perbuatan yang diharamkan, seperti korupsi, perselingkuhan, pembunuhan, dan sebagainya.
Tidak bisa dikatakan bahwa ini salah orang yang melihat. Seharusnya mereka menahan diri dan tidak boleh iri. Namun, faktanya bukan itu yang terjadi, justru kehidupan sosialita memicu persoalan sosial.
===

Kapitalisme Sekular, Akar Masalah Sosialita

Tak sedikit dari muslimah yang berlomba masuk dalam kelompok ini. Mereka mengeksiskan diri dan mencari sensasi. Cara ia berdandan, model pakaian, tas, dan perhiasan menjadi rujukan. Fenomena ini semakin masif dan melanda generasi muda, kalangan praktisi seperti guru, dan ibu-ibu kelompok pengajian. Perbincangan seputar ini bisa menghabiskan waktu lebih banyak ketimbang membahas persoalan umat dan generasi. Tak jarang untuk mendapat hal tersebut mereka rela berutang dan berbuat curang.
Fakta sosialita yang berdampak buruk ini muncul dari adanya ide kebebasan individu yang diagungkan dalam masyarakat kapitalis dengan sistem demokrasi liberalnya. Banyak dari umat yang tidak menyadari bahwa penerapan sistem ini melahirkan nilai-nilai yang merusak fitrah manusia, menimbulkan problem sosial dan merugikan umat. Ide liberal ini mengizinkan setiap individu berhak memiliki apa saja dan berbuat apa saja, sesuai akal dan keinginan nafsunya. Apa saja boleh dibeli selagi ada uang. Apa saja boleh dilakukan kalau ia inginkan. Tidak ada standar perbuatan.
Makna kebahagiaan versi kapitalisme adalah ketika individu mendapat harta dalam jumlah besar dan nafsunya terpuaskan. Karena itu mereka diberi kebebasan. Orang seperti ini menjadi sangat sombong. Fokusnya pada diri sendiri. Menganggap lemah dan rendah orang lain, sementara dirinya powerfull dan penuh dengan kemuliaan. Keadaan ini membuat mereka berpikir keras untuk mempertahankan bahkan menambah kekayaannya. Tanpa disadari mereka terjebak dalam keserakahan yang teramat dalam.
Realita ini dijelaskan Allah subhanahu wa ta'ala dalam Alquran:
أَلۡهَىٰكُمُ ٱلتَّكَاثُرُ ١ حَتَّىٰ زُرۡتُمُ ٱلۡمَقَابِرَ ٢ كَلَّا سَوۡفَ تَعۡلَمُونَ ٣
"Bermegah-megahan telah melalaikan kalian, sampai kalian masuk ke dalam kubur. Janganlah begitu, kelak kalian akan mengetahui (akibat perbuatan kalian itu)." (QS at-Takatsur [102]: 1-3).
Orang-orang yang memiliki harta benda yang lebih banyak cenderung mendapatkan ujian kehidupan lebih banyak daripada orang biasa. Sayangnya, kesakitan ini sering ditutupi dengan menikmati gemerlapan duniawi. Ujian ini tidak membuat dia sadar, melainkan membuat sangat konsumtif, butuh biaya yang lebih banyak, membuat dia sangat serakah hingga melakukan korupsi.
Kepekaannya pada masalah sosial, minim. Mereka menganggap kebaikan itu dilakukan dengan pesta besar, membagi uang, souvenir, dan sebagainya yang dilakukan sekali setahun, dua tahun, atau bahkan lima tahun. Orang-orang ini sangat individualis dan lebih mementingkan dirinya dalam berbagai situasi. Mereka sangat menggilai materi, seolah bagai candu. Mudah bosan dengan yang ada. Menginginkan yang lain sesuai putaran trend di pasaran. Apalagi di era digital dan e-commerce, tawaran produk dari berbagai mancanegara berseliweran di depan mata dan dalam genggaman.
Kecenderungan mereka untuk berbangga diri, ingin dihormati dan dipuji sangat besar. Mereka bangga jika fotonya menghiasi lembar majalah, koran dan akun media sosial. Muncul dalam hatinya tamak untuk meraih popularitas. Mereka memamerkan harga pakaian, tas, sepatu, dan asesoris lainnya yang mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah. Tak jarang, harta yang mereka peroleh itu, sesungguhnya adalah hak rakyat. Yang ternyata sumber penguasaan harta itu dari kebijakan negara demokrasi, yang membolehkan harta milik umum dikuasai individu dan kroninya. Harta itu ditimbun di rekening pribadinya. Tentu saja semua ini telah merugikan rakyat dan juga negara.
Walhasil, yang menjadi fokus dalam masyarakat kapitalis adalah individu dengan segala kebebasannya. Padahal masyarakat itu tidak hanya terdiri dari sekumpulan individu saja, melainkan ada pemikiran, perasaan dan ada aturan. Karena itu satu perbuatan individu akan berpengaruh pada individu lainnya. Adanya aturan yang diterapkan akan mewarnai corak masyarakat. Sebab itu gaya hidup glamor, jika dibiarkan akan memengaruhi yang lain, sehingga perlu aturan.
===
Solusi Sosialita
Dalam Islam, bagaimana seseorang mendapatkan dan membelanjakan harta diatur secara rinci. Pada dasarnya, harta itu adalah milik Allah subhanahu wa ta'ala, kemudian Allah menyerahkan kekuasaan harta tersebut pada manusia dengan izin-Nya. Meskipun ia memiliki zat barang tersebut, hak pemanfaatannya harus seizin Sang Pemilik hakiki. Karena itu manusia tidak bebas mengelola harta secara mutlak. Ia terikat dengan hukum syariah. Tindakan boros dalam belanja, tidak terkendali, misalnya. Dalam Islam, orang semacam ini tidak boleh dibiarkan mengelola hartanya sendiri. Harus diangkat seorang washi (penjaga/pengawas) yang bertugas untuk mengelola hartanya sampai orang yang bersangkutan bisa normal dan bisa mengelola hartanya dengan baik. Jika dia menggunakan hartanya untuk suatu kemaksiatan, maka negara wajib mengawal dan melarang dia untuk mengelola plus merampas wewenang yang telah diberikan oleh negara kepada dirinya.
Saat ini, banyak muslimah mengeluarkan dana besar untuk perkara yang mubah dan samar, bahkan terjerumus pada keharaman. Ini tentu akan dicegah. Bahkan bila suami atau wali tidak mampu mencegah keinginan belanja mereka, maka ia berhak mencabut hak pengelolaan harta. Jika tidak juga selesai, maka suami mengadukan istrinya pada hakim untuk mencabut hak tasharruf, hingga perilaku borosnya berhenti.
Lebih dari itu, Negara Islam tidak akan membiarkan adanya informasi iklan tentang produk-produk yang membangkitkan nafsu belanja. Edukasi sistem pendidikannya akan mengarahkan masyarakat pada pola hidup tertib dan bersahaja. Hukum kepemilikan dalam sistem ekonomi Islam tidak akan membiarkan penumpukan kekayaan pada sekelompok orang yang diperoleh dari hak konsesi pengelolaan harta milik umum. Semua harta tersebut akan dikelola negara untuk pemenuhan fasilitas umum rakyat dan penyelenggaraan kebutuhan masyarakat.
Seperti itulah pengaturan dalam Islam, karena syariah Islam bersumber dari Allah subhanahu wa ta'ala, Al-Khâliq al-Mudabbir, mengetahui manusia dengan segala potensi dan nalurinya. Karena itu, aturannya sesuai dengan fitrahnya dan rinci menyelesaikan masalah kecenderungan buruk pada manusia. Penerapan aturan seperti ini akan mencegah orang lain dari terimbas penyakit yang merugikan.
Dengan pelaksanaan hukum Islam sebagaimana yang digambarkan di atas, itulah sesungguhnya makna dari kita meneladani Rasulullah ﷺ. Sebab yang diminta Allah dari hamba-hamba-Nya adalah bukan hanya meniru pribadi Rasulullah ﷺ yang sederhana dan bersahaja, melainkan dengan menerapkan segala hukum syariah yang telah Allah turunkan.
Sungguh Rasulullah ﷺ telah mempraktikkan hukum dan nilai Islam dalam setiap aspek kehidupan baik yang menyangkut dirinya (makanan, pakaian, minuman, akhlak); juga yang menyangkut orang lain, keluarga dan masyarakat berupa hukum ekonomi, pendidikan, pergaulan sosial, dan sebagainya.
Beliau, di samping sebagai rasul, juga sebagai kepala negara yang memenuhi kebutuhan masyarakat sesuai dengan Islam. Kepada Sang Junjungan inilah semestinya kita merujuk. Sebab pada dirinya ada uswah hasanah untuk kebaikan hidup dan kemuliaan peradaban umat manusia.
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِي رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةٞ لِّمَن كَانَ يَرۡجُواْ ٱللَّهَ وَٱلۡيَوۡمَ ٱلۡأٓخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِيرٗا ٢١
"Sesungguhnya pada diri Rasulullah ada teladan yang baik bagi kalian, yaitu bagi orang yang mengharap Allah dan Hari Akhir serta banyak berzikir kepada Allah." (QS al-Ahzab [33]: 21).
WalLâhu a’lam bi ash-shawwâb.
—————————————
Silakan share dan follow
FB, IG, Telegram
@MuslimahNewsID
Grup WA:
http://bit.ly/JoinWAMuslimahNewsID
—————————————
Berkarya untuk Umat
—————————————

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hukum Memisahkan Tamu Pria dan Wanita Dalam Walimah

MEMBANGUN KELUARGA IDEOLOGIS

HTI: ISIS TAK PENUHI KRITERIA SYARIAT DIRIKAN KHILAFAH