Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2016

KHILAFAH & KONSTITUSI INDONESIA.

1.Indonesia pernah berubah bentuk negara | diantaranya bentuk negara serikat atau federal republik Indonesia (NSRI) dan negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) 2.Indonesia pernah berubah bentuk sistem pemerintahan | diantaranya sistem presidensil dan sistem parlementer 3.Pancasila pun banyak banyak versinya sebelum disahkan | diantaranya versi Muhammad Yamin 29 Mei 1945 | versi Mr. Soepomo 31 Mei 1945 | versi Ir. Soekarno, 1 Juni 1945. 4.Indonesia pernah berganti UUD atau konstitusi | diantaranya UUD 45, UUD RIS 1949 dan UUD 1950 5.Semua hal diatas menunjukkan bahwa Dasar Negara, konstitusi, bentuk negara dan sistem pemerintahan adalah hasil dari kesepakatan politik | wajar jika berubah-rubah jika rakyat dan elit politik menghendaki | jadi tidak ada yang final. 6.Secara yuridis tak ada aturan yang mensyaratkan kapan sebuah peraturan perundang-undangan, termasuk konstitusi atau Undang-Undang Dasar, harus diubah. Namun, lazimnya, sebuah peraturan perundang-undang

ORASI UST. ISMAIL YUSANTO

Orasi Ust. Ismail Yusanto yang menggetarkan hati  : Pejuang sejati di setiap zaman selalu ada Jika mereka lelah karena mengusung kebenaran, maka Allah akan menguatkan  kembali Tapi jika mereka lelah karena tergoda dunia, maka akan ada banyak pejuang yang rela menggantikannya Dakwah tidak pernah kehabisan pejuang Kereta dakwah akan terus melaju menghancurkan setiap penghalang dan akan berhenti di stasiun kemenangan. Semoga Allah selalu menguatkan kita di jalan dakwah, Menuntun kita di kala lelah melanda Menghibur dengan janji kemenangan di kala sedih dan duka Bahwa khilafah akan segera tercapai di tangan kita… Jika cobaan sepanjang sungai, maka seharusnya kesabaran seluas samudera Jika harapan seluas hamparan, seharusnya ikhtiar itu seluas langit yang membentang Jika pengorbanan  sebesar bumi, seharusnya keikhlasan itu seluas jagad raya Kemenangan Islam adalah janji Allah, dengan atau tanpa kita Jika kita tidak mengambil peran perjuangan, pasti akan ada yang  lain Bukan

MIMPI

Oleh: Arief B. Iskandar Setiap orang tentu pernah bermimpi, mimpi baik atau buruk. Mimpi baik tentu menyenangkan; bermimpi menjadi pejabat, menjadi pengusaha sukses, menjadi orang terkenal, menjadi kaya; memiliki rumah mewah, mobil mahal, tabungan berlimpah, dll. Namun, karena hanya mimpi, rasa senang itu tentu sesaat. Ketika terjaga dari tidur, semua itu lenyap. Rasa senang pun tak ada bekasnya. Yang ada tinggal senyum simpul, atau mungkin malah rasa sesal, mengapa semua itu hanya ada dalam mimpi? Semua yang menyenangkan di alam mimpi itu ternyata semu belaka. Sebaliknya, mimpi buruk tentu menyesakkan dada; bermimpi dikejar-kejar binatang buas, ditinggal orang yang dicintai, ditimpa bencana besar seperti tsunami, dll. Namun, rasa sesak di dada itu tentu hanya sejenak pula. Saat terjaga dari tidur, semua itu sirna. Yang ada malah rasa lega, bahkan rasa syukur, karena semua itu tidak benar-benar terjadi, hanya sebatas mimpi. Semua yang menyesakkan dada di alam mimpi itu ternyat

SEJAK KAPAN BANGSA INI KENAL PANCASILA

OLEH: Prof. Fahmi Amhar Katanya Pancasila lahir pada 1 Juni 1945. Berarti sebelumnya Pancasila tidak dikenal. Sunan Kalijaga, Sultan Agung, Diponegoro, Imam Bonjol, Sultan Hasanuddin, Cut Nya' Dien, Haji Ahmad Dahlan saat mendirikan Muhammadiyah, KH Hasyim Asy'ari saat mendirikan NU, para pendiri Boedi Utomo, para pencetus Soempah Pemoeda, itu semua belum kenal Pancasila. Mereka memang mengamalkan nilai-nilai yang kemudian disebut terkandung dalam Pancasila, karena mereka mengamalkan syari'at Islam. Semua yang menegakkan syari'at Islam, pastilah dapat dikatakan telah mengamalkan Pancasila. Tidak mungkin kita mengatakan para pahlawan itu anti Pancasila. Tetapi Sunan Kalijaga dulu tetap disebut menyebarkan Islam, bukan menyebarkan Pancasila. Karena itu sangatlah aneh, kalau kemudian upaya penegakan syariat Islam dibenturkan dengan Pancasila, karena tanpa syariat Islam, Pancasila tinggal sebagai falsafah yang tidak pernah dapat diperjelas bentuk kongkritnya seperti ap

*ANTARA PUASA DAN KHILAFAH*

*Puasa* dalam bahasa Arab disebut dengan _Ash Shiyaam_ (الصيام) atau _Ash Shaum_ (الصوم). Secara bahasa  _Ash Shiyam_ artinya adalah _al imsaak_ (الإمساك) yaitu menahan diri. Sedangkan secara istilah, _ash shiyaam_ artinya: beribadah kepada Allah Ta’ala dengan menahan diri dari makan, minum dan pembatal puasa lainnya, dari terbitnya fajar hingga terbenamnya matahari. _Sedangkan *Khilafah* adalah kepemimpinan umum bagi seluruh kaum Muslim di dunia._ Khilafah bertanggung jawab menerapkan hukum Islam, dan menyampaikan risalah Islam ke seluruh muka bumi. _Khilafah terkadang juga disebut Imamah; dua kata ini mengandung pengertian yang sama dan banyak digunakan dalam hadits-hadits shahih._ *Apa Persamaan Keduanya ?* _Puasa dan Khilafah_ adalah sama-sama perintah dan syariat Allah untuk manusia. Allah berfirman : يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ كُتِبَ عَلَيۡكُمُ ٱلصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى ٱلَّذِينَ مِن قَبۡلِكُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُونَ ١٨٣ Hai orang-orang yang

ISLAM AGAMA DAKWAH

Gambar
Dakwah itu tentang menyampaikan, adapun perubahan itu bukan beban lagi bagi pendakwah untuk dipikir Dakwah itu tentang rasa sayang yang dibungkus keikhlasan, memilih kata dan cara terbaik lalu bertawakal Dakwah itu mengingatkan, dengan niatan yang tulus, setelahnya tak perlu direpotkan dengan reaksi dan respons Karena para Nabi pun kadang dibela sering dicela, malah mendapatkan siksa lebih sering dari disambut mesra Karena alamiah dakwah itu sulit dan memerlukan kesabaran, karenanya siapapun dalam dakwah diganjar Allah Sebab dakwah itu cinta, dan cinta itu hanya harus dipastikan karena Allah, dan pasti akan dibalas oleh Allah  Dakwah menyeru umat untuk segera mencampakkan sistem kufur demoKRAsi yg telah menelantarkan hukum Allah yg agung nan mulia dan menyeru umat tuk berjuang menegakkan syariah dan Khilafah Rosyidah merupakan bentuk sesungguhnya :) #yukNgaji #yukDakwah bareng #HizbutTahrirIndonesia

UKURAN ZAKAT FITHRAH

*UKURAN ZAKAT FITRAHMENURUT MADZHAB YANG EMPAT* Volume 1 Dirham = 4 gram *HANAFIYAH* 1 Sha’ = 2 ⅓ Qodah Mesir 1 Sha’ = 4 mud 1 Mud = 2 kati bagdad 1 Kati = 130 dirham 1 Dirham = 4 gram Jumlah 1 Sha’ = 4,160 kg Catatan : Diwajibkan dengan makanan pokok dan dibolehkan dengan harganya (uang) yang senilai dengan ukuran diatas. *MALIKIYAH* 1 Sha’ = 1⅓ Qodah Mesir 1 sha’ = 2,286 Kg Catatan : Diwajibkan dengan salah satu jenis makanan pokok yaitu :Gandum, Jelai, Biji sawi, Saltun, Juwawut, Beras, Kurma, Kismis (anggur kering), Keju, Kecuali apabila disuatu negara menggunakan makanan pokok selain yang sembilan tadi, maka boleh mengeluarkan zakat fitrahnya dengannya. Tidak boleh dengan harganya (uang). Dibolehkan dengan daging, dengan syarat ukurannya adalah : apabila 1 sha’ gandum dapat mengenyangkan dua orang, maka dengan daging diwajibkan daging yang dapat mengenyangkan kepada dua orang. *SYAFI’IYAH* 1 Sha = 2 Qodah Mesir 1 sha’ = 4 Mud 1 mud = 1⅓ kati Baghdad 1 Ka