Postingan

Menampilkan postingan dari Juli, 2017

ABORTUS DALAM PANDANGAN ISLAM

       Abortus ( al ijhadl ) merupakan salah satu problem masya­rakat Dunia Barat yang muncul akibat kebejatan moral masya­rakatnya, banyaknya kelahiran ilegal karena perbuatan zina yang tak terhitung lagi, serta membudayanya pergaulan bebas di luar nikah. Prosentase kelahiran ilegal tersebut --menu­rut data yang dipublikasikan oleh mass media Barat-- bahkan telah mencapai 45 % dari seluruh kelahiran. Prosentase ini terkadang naik dan terkadang turun. Di beberapa negara Barat prosentasenya bahkan telah mencapai 70 %.         Kelahiran ilegal ini adalah akibat keliaran seksual pada masyarakat Barat, yang terjadi karena pengadopsian mereka terhadap ide pemisahan agama dari kehidupan (sekula­risme) dan ide kebebasan individu --di antaranya ide kebeba­san bertingkah laku-- yang telah memperbolehkan manusia untuk bersenang-senang dalam hidupnya dengan segala cara. Perzinaan dan pergaulan bebas di luar nikah telah menjadi...

TRANSPLANTASI ORGAN DALAM PANDANGAN ISLAM

       Yang dimaksud dengan transplantasi organ di sini adalah pemindahan organ tubuh dari satu manusia kepada manusia lain, seperti pemindahan tangan, ginjal, dan jantung. Trans­plantasi merupakan pemindahan sebuah organ atau lebih dari seorang manusia --pada saat dia hidup, atau setelah mati-- kepada manusia lain.        Hukum transplantasi organ adalah sebagai berikut : 1. Transplantasi Organ Dari Donor Yang Masih Hidup :        Syara' membolehkan seseorang pada saat hidupnya --dengan sukarela tanpa ada paksaan siapa pun-- untuk meny­umbangkan sebuah organ tubuhnya atau lebih kepada orang lain yang membutuhkan organ yang disumbangkan itu, seperti tangan atau ginjal.        Ketentuan itu dikarenakan adanya hak bagi seseorang --yang tangannya terpotong, atau tercongkel matanya akibat perbuatan orang lain-- untuk mengambil diyat (tebusan), atau memaafk...